Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dalami Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Panggil Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 November 2020, 12:11 WIB
Dalami Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur, KPK Panggil Kabid SDA Dinas PUPR Kota Banjar
KPK masih terus dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar TA 2012-2017/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar TA 2012-2017. Pemanggilan sejumlah saksi pun dilakukan KPK pada hari ini, Kamis (19/11).

Saksi yang dipanggil yaitu Kabid SDA Dinas PUPR Banjar sekaligus Kabid Bina Marga PUPR Banjar tahun 2014-2016, Harun Al Rasyid, dan Gempana Andriansyah selaku wiraswasta.

"Bertempat di Kantor KPK, Jakarta, diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (19/11).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil beberapa saksi lainnya untuk menuntaskan berkas dalam perkara ini.

Mulai dari Walikota Banjar periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ade Uu Sukaesih; Direktur PT Harisma Bakti Utama Divisi Operasional BPD Jawa Barat dan Banten, Enang Supyana; dan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar, Endang Pandi.

Tak hanya itu, Direktur CV Giza Dago, Gilang Gumilang; Kadis PU Kota Banjar periode 2008-2010, Fenny Fahrudin; mantan Sekda Kota Banjar periode 2009-2010, Sodikin; dan PNS RSUD Banjar, Rachwan alias Wabil ikut diperiksa KPK.

Begitu pula dengan Direktur Banjar Water Park, Eris Kristian; Kepala Dinas PUPR Kota Banjar, Edy Jatmiko; Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011-2016 yang juga Plt Sekda 1 Maret 2017 sampai dengan 29 November 2017, Yuyung Mulyasungkawa; dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah.

Dalam perkara ini, KPK masih belum membeberkan konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA