Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Resmi Ditahan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 17 November 2020, 17:22 WIB
Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah Resmi Ditahan KPK
Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah.

"KPK melakukan penahanan terhadap tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah) dalam perkara pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2017 dan APBN 2018 yang penyelidikan dilakukan sejak September 2019," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Selasa (17/11).

Nantinya, Zulkifli AS akan ditahan selama 20 hari kedepan di rutan KPK. Penahanan ini dilakukan usai lembaga antirasuah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap Zulkifli AS di gedung Merah Putih KPK sejak Selasa pagi.

Zulkifli AS sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada 3 Mei 2019. Ia diduga memberi suap Rp 500 juta kepada mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo dan kawan-kawan terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta yang diduga berhubungan dengan jabatannya sebagai Walikota Dumai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA