Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Kapolda Dicopot, Pimpinan Komisi III: Penggantinya Harus Lebih Tegas Tindak Pelanggar Prokes

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 16 November 2020, 17:55 WIB
Dua Kapolda Dicopot, Pimpinan Komisi III: Penggantinya Harus Lebih Tegas Tindak Pelanggar Prokes
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni/Ist
rmol news logo Pencopotan dua Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) yang menjadi buntut pembiaran kerumunan di tengah pandemi Covid-19 mendapat apresiasi dari pimpinan Komisi III DPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, pada dasarnya pencopotan maupun mutasi jabatan di tubuh polri adalah hal biasa. Termasuk pencopotan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Sufahriadi yang baru-baru ini dilakukan Kapolri Jenderal Idham Azis.

“Hal mutasi biasa dilakukan oleh Kapolri. Sudah lama juga posisi kapolda (perlu dirotasi), sedikit penyegaran,” ucap Sahroni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/11).

Berkenaan dengan pencopotan Kapolda Metro dan Kapolda Jabar ini, politisi Partai Nasdem ini meminta agar pengganti keduanya dapat memberikan tindakan tegas bagi orang-orang yang melanggar krumunan.

“Ke depan pengganti Kapolda Metro dan Kapolda Jabar (harus) tegas dan menindak para pelanggar kerumunan,” ucapnya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Idham sudah tepat dan bisa menjadi perhatian bagi para Kapolda lainnya. Terlebih di masa pandemi seperti saat ini, di mana penegakan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci utama dalam penanganan Covid-19.

“Kapolri sudah tepat dan semoga ke depan agar menjadi perhatian para kapolda yang lain,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA