Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satyo Purwanto Minta Polisi Terbuka Soal Kabar Jumhur Positif Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 14 November 2020, 10:12 WIB
Satyo Purwanto Minta Polisi Terbuka Soal Kabar Jumhur Positif Covid-19
Jumhur Hidayat saat ingin ditahan di Bareskrim/Net
rmol news logo Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Bareskrim untuk terbuka soal kabar Jumhur Hidayat terinfeksi alias positif Covid-19.

"Pihak Bareskrim Polri mesti terbuka terkait persoalan ini sebab potensi penularan akan tinggi dan yang sudah positif harus segera dipindahkan," kata Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (14/11).

Mantan Sekjen Prodem ini mempertanyakan, atas pertimbangan apa Polri masih enggan membantarkan Jumhur Hidayat yang sudah dikonfirmasi oleh Istrinya Alia Febyani bahwa aktivis senior itu positif Covid-19. Dari keterangan sang istri kepada redaksi, saat ini Jumhur masih berada di sel Rutan Salemba cabang Bareskrim.

"Ini pun bertentangan dgn protokol penanganan wabah covid-19 yang bila 1 kantor ditemukan ada yang positif mestinya kantor tersebut menjalani protap "shutdown" beberapa hari untuk proses sterilisasi dan yang terjangkit ditangani oleh satgas penanganan covid ditempat yang telah ditentukan oleh pemerintah," tandas Satyo.

Untuk itu, eks aktivis 98 ini meminta agar Kapolri segera ambil keputusan, atas nama keadilan dan kemanusiaan serta penerapan protokol penanganan Covid-19.

"Alangkah baiknya permohonan keluarga dan pengacara Jumhur Hidayat bisa segera dikabulkan untuk yang bersangkutan mendapatkan pengobatan semestinya," pungkas Satyo.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, bahwa saat ini terdapat 176 orang yang ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Menurut Awi, dua hari yang lalu atau tepatnya Rabu (11/11) hasil swab test seluruh tahanan yang ada di Bareskrim keluar. Satu orang tahanan yang memiliki gejala Covid-19, kata Awi telah dibantarkan ke RS Polri untuk mendapat perawatan. Namun Awi memastikan bahwa tahanan yang dibantarkan ke RS Polri itu karena diduga Covid-19 bukanlah Jumhur Hidayat.

"Inisial IN, yang batuk-batuk itu kasus narkoba, kalau Jumhur kami belum dapat konfirmasi, nanti klo sudah ada kita sampaikan," tandas Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (13/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA