Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemilik Lahan Jadi Tersangka, Haris Azhar Yakin Cepat Atau Lambat Sengketa Lahan Cakung Akan Terungkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 09 November 2020, 14:53 WIB
Pemilik Lahan Jadi Tersangka, Haris Azhar Yakin Cepat Atau Lambat Sengketa Lahan Cakung Akan Terungkap
Aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar/Net
RMOL. Kasus sengketa lahan di wilayah Cakung, Jakarta Timur yang melibatkan Benny Tabalujan dan Abdul Halim dinilai penuh rekayasa. Benny selaku pemilik sah tanah justru digambarkan sebagai pihak yang salah.

"Menurut saya ini adalah rekayasa," ujar aktivis hak asasi manusia (HAM), Haris Azhar di Jakarta, Senin (9/11).

Rekayasa dapat dilihat dari sikap pihak Abdul Halim yang memaksakan kasus ini masuk ke ranah pidana dengan tuduhan pemalsuan surat mekanisme internal di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Dibilang itu palsu. Kan yang bisa bilang itu palsu atau bukan ya BPN. Kalau itu bagian dari prosedurnya BPN ya berarti bukan palsu. BPN sendiri juga tidak pernah bilang itu palsu," ujar Haris Azhar.

Ironisnya, pihak penegak hukum malah menjadikan Benny Tabalujan sebagai tersangka pemalsuan dokumen tanah.

Selain dituduh memalsukan tanah, pihak Abdul Halim pun kemudian diduga mengerahkan buzzer-buzzer untuk "membunyikan" kasus pidana ini di media sosial.

Abdul Halim dipersonifikasikan sebagai orang miskin yang tanahnya diambil. Tapi menurut Haris Azhar, kalau memang Abdul Halim miskin, dia tidak mungkin bisa membayar buzzer-buzzer itu.

"Buzzer-buzzer itu kan kalau tidak ada duitnya pasti tidak akan jalan dan ini kontradiktif, di mana Abdul Halim digambarkan sebagai orang miskin," tanyanya.

"Abdul Halim mengurus kiri-kanan dan terorganisir dengan baik, duit dari mana dia?" imbuh Haris Azhar menambahkan.

Dia menegaskan, kalau Abdul Halim ingin menguji perkara ini, seharusnya dia membawanya ke organisasi atau lembaga bantuan hukum yang punya kompetensi untuk mengurusi orang miskin dan masalah tanah.

Bukan malah kerahkan buzzer, yang bukan merupakan orang-orang atau kelompok advokasi.

"Nah saya yakin itu pasti ditolak, kenapa? Karena dia tidak punya bukti. Sementara Pak Benny punya rekam jejak sejarah kepemilikan," imbuhnya.

Keluarga Benny Tabalujan sudah memiliki SHM tanah seluas 7,7 hektar di daerah Cakung, Jakarta Timur sejak 1975. Namun, malah jadi tersangka karena dianggap memalsukan keterangan dalam formulir penurunan hak dari SHM ke HGB untuk keperluan imbreng ke perusahaan. Sementara Abdul Halim yang muncul tiba-tiba, tidak punya bukti.

"Jadi ini memang settingan saja," tutur Haris Azhar.

Diduga, ada pihak yang berada di belakang Abdul Halim. Siapa pihak tersebut? Haris Azhar sudah mendapatkan sejumlah informasi tentang itu, namun belum akan membukanya sekarang.

Terakhir, Haris Azhar berharap Abdul Halim segera sadar dan memberi keterangan yang benar. "Cepat atau lambat itu akan terjadi. Karena tidak mungkin dia hidup dengan kepalsuan ini," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA