Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Raibnya Uang Tabungan Atlet E-Sport, Hotman Paris Bela Maybank

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 09 November 2020, 10:00 WIB
Kasus Raibnya Uang Tabungan Atlet E-Sport, Hotman Paris Bela Maybank
Maybank/Net
rmol news logo Pengacara kodang nan fenomenal Hotman Paris resmi ditunjuk oleh pihak Maybank dalam perkara raibnya uang tabungan atlet e-Sport yang juga nasabah Maybank Winda Earl senilai Rp 20 miliar lebih.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hotman rencananya bakal menggelar konferensi pers terkait kasus ini siang nanti pukul 13.00 di Cafe Jet Ski, Pluit, Jakarta Utara.
 
Perihal ini, disampaikan langsung oleh Bang Hotman melalui instagram pribadinya @hotmanparisofficial.

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 44.606 orang telah memberikan likes pada postingan tersebut.

Tidak sedikit netizen yang menyatakan Bang Hotman untuk bersikap adil terhadap kasus hilangnya uang nasabah senilai 20 milyar tersebut, karena nominalnya tidak sedikit.

Banyak juga netizen yang berharap agar keadilan Bang Hotman dan reputasi baik Hotman Paris, dipertahankan dalam kasus ini.

Sebelumnya, Winda Earl telah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020 yang lalu dengan nomor laporan LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Statusnya sudah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan sejak Oktober lalu.

Kepala Kantor Cabang (Kacab) Maybank Cipulir berinisal A telah ditetapkan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri sebagai tersangka karena diduga telah memindahkan uang tabungan Winda secara ilegal.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkap, pelaku yang notabene merupakan karyawan Maybank memperdaya korban dengan iming-iming rekening berjangka dengan keuntungan 10 persen.

"Dia business manager kan, bahkan yang bersangkutan yang menawarkan korban untuk membuka rekening berjangka. Sementara rekening tersebut di bank itu sendiri gak ada," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/11).

"Jadi memalsukan data-datanya, sehingga dari situ uangnya ditarik yang bersangkutan," sambung Awi.

Uang nasabah yang digarong itu, kemudian diputar oleh pelaku A kepada temannya untuk diinvestasikan. Awi mengatakan, bahwa penyidik membuka peluang untuk menetapkan tersangka lain.   

"Diinvestasikan bersama teman-temannya tadi. Teman-teman tersangka memungkinkan jadi calon tersangka, yang mutar uang hasil kejahatan," tandas Awi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA