Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantor Anti-Korupsi Inggris Selidiki Dugaan Penyuapan Pembelian Pesawat Bombardier Oleh Garuda Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 06 November 2020, 10:37 WIB
Kantor Anti-Korupsi Inggris Selidiki Dugaan Penyuapan Pembelian Pesawat Bombardier Oleh Garuda Indonesia
post image Pesawat Bombardier CRJ-1000 milik Garuda Indonesia/Net
rmol news logo Maskapai penerbangan pembawa bendera Indonesia, Garuda Indonesia tengah menghadapi proses penyelidikan atas dugaan suap dan korupsi terkait kontrak pesawat Bombardier.

Kantor Kejahatan/Kriminalitas Khusus (SFO) Kerjaan Inggris mengumumkan pihaknya telah memulai penyelidikan kasus tersebut, seperti dimuat Aerotime pada Kamis (5/11).

"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," demikian tambahan pernyataan singkat kantor tersebut.

Garuda diketahui mendapatkan kesepakatan untuk memperoleh 18 pesawat Bombardier CRJ-1000 pada Februari 2012, selama Singapore Airshow. Kesepakatan pembelian tersebut bernilai 1,32 miliar dolar AS.

Dalam kontrak, Garuda sepakat untuk menerima enam unit CRJ-1000 dengan 12 lainnya menyusul.

Pengiriman pertama jet buatan Kanada itu dilakukan pada Oktober 2012, sementara pengiriman terakhir pada Desember 2015.

"Keunggulan pesawat Bombardier CRJ-1000 NextGen ekonomis, bahan bakar hemat luar biasa, dan kenyamanan penumpang sangat baik. Idealnya memenuhi persyaratan kami untuk pesawat berkursi 100 dalam melayani pasar domestik dan lima hub regional," kata CEO Garuda Indonesia saat itu, Emirsyah Satar pada Februari 2012.

Tahun ini, Mei 2020, Satar masuk jeruji besi karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 juta.

Berdasarkan hasil laporan keuangan Kuartal III 2020 milik Bombardier yang diterbitkan pada Kamis, perusahaan mengatakan pihaknya telah telah melakukan penyelidikan internal dan tidak ada di antara pejabatnya yang terlibat dalam dugaan korupsi oleh Garuda.

"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," tambah Bombardier terkait masalah tersebut.

Sementara itu pada Mei 2020, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan memutuskan untuk mengembalikan seluruh pesawat CRJ-1000 karena tidak diterbangkan sementara biaya perawatan yang harus ditanggung mahal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA