Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Refly Harun: Saya Tidak Pancing Gus Nur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 03 November 2020, 15:36 WIB
Refly Harun: Saya Tidak Pancing Gus Nur
Refly Harun di Bareskrim Polri memenuhi panggilan/Ist
rmol news logo Pakar hukum tata negara Refly Harun memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sebagai saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dengan tersangka Sugi Nur Rahajra alias Gus Nur.

Datang tepat waktu sesuai panggilan jam 10.00 pagi, Refly mengatakan dirinya akan menjelaskan semua terkait ujaran kebencian itu.

"Pada selasa 3 Nov 2020 pukul 10.00 saya enggak terlambat ya. Untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Sara dan atau membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan ditempelkan atau disebarluaskan ditempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain," urai Refly di Baresekrim, Jakarta, Selasa (3/11).

Refly sedikit menjelaskan, terkait konten wawancara dengan Gus Nur di channel youtube miliknya adalah hal yang wajar bagi para youtuber karena menurut Refly hal ini merupakan kolaborasi.

"Saya kira apple to apple saja karena subscriber dia itu sudah 500 ribu lebih saya juga 600 ribu, jadi dalam dunia peryoutuban biasa itu colab (kolaborasi) dan terjadilah interview itu," tandas Refly.

Karena kolaborasi, sambung Refly, ia bersama dengan Gus Nur saling melemparkan pertanyaan. Metodenya Gus Nur bertanya dulu lalu kemudian Refly menjawab.

"Salahnya dimana gitu loh karena ketika orang lain yang nanya ya dia akan jawab yang sama. Kalau namanya mancing itu adalah dia terjebak itu mancing. Tapi kalau dia akan menjawab hal yang sama, coba lihat lagi rekamannya. Padahal yang ngomong mancing itu kan bukan Nur Sugi," tandas Reflyrmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA