Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Begini Penjelasan Danpuspomad TNI Soal Pengeroyokan Di Bukittinggi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 01 November 2020, 19:32 WIB
Begini Penjelasan Danpuspomad TNI Soal Pengeroyokan Di Bukittinggi
Pelaku pengeroyokan dua prajurit TNI/Net
rmol news logo Komando Pusat Polisi Militer TNI AD angkat bicara mengenai pengeroyokan yang dilakukan anggota klub motor gede terhadap dua prajurit TNI di wilayah Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (31/10).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letnan Jenderal Dodik Wijanarko membenarkan dua anggota TNI dari Satuan Intel 0304/Agam berinisial Serda Mis dan Serda MY menjadi bulan-bulanan anggota klub moge.

Dodik menyampaikan peristiwa tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara dua anggota prajurit TNI AD.

“Serda Mis dan Serda MY berboncengan menyusul rombongan pengendara moge HOG yang terlepas dari rombongan inti. Sehingga mereka agak terburu-buru untuk mengejar rombongan,” ucap Dodik.

Kemudian, ketika rombongan moge mendahului Serda MU memberi kesan tidak sopan karena rombongan moge tersebut memainkan gasnya di luar batas wajar. Sehingga, dua anggota TNI itu menepi.

“Melihat pelaku yang tidak wajar tadi. Maka, dua orang anggota tersebut mengejar rombongan moge dan memberhentikan dengan cara memotong salah satu peserta rombongan tepatnya di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi,” ucapnya.

Dengan kejadian tersebut, Serda MY dan Serda Mis cekcok mulut dengan orang tersebut hingga terjadi kesalahpahaman yang akhirnya berujung pada pengeroyokan.

Dodik memastikan dalam kejadian itu, kedua prajurit tidak mengenakan pakaian dinas.

“Akibat kesalahpahaman itu dilakukan proses hukum. Terhadap kejadian itu Kapolres Bukittinggi telah melakukan tugasnya, sesuai dengan tugasnya masing-masing untuk menuntaskan kejadian tersebut,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA