Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Oknum Satpol PP Salatiga Yang Diamankan Polisi Terancam Dipecat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 01 November 2020, 01:00 WIB
Oknum Satpol PP Salatiga Yang Diamankan Polisi Terancam Dipecat
Walikota Salatiga, Yuliyanto, tegaskan oknum Satpol PP yang ditangkap karena masalah narkotika akan dipecat/RMOLJateng
rmol news logo Kabar penangkapan GIR (50), oknum Satpol PP Kota Salatiga yang 'bermain-main' dengan narkotika jenis Sabu telah sampai ke telinga Walikota Salatiga, Yuliyanto.

Saat dikonfirmasi wartawan, Walikota Salatiga mengaku telah mengetahui hal tersebut. Pihaknya menyebut apa yang dilakukan GIR mencoreng Pemkot Salatiga, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau ada ASN yang telah melanggar penyalahgunaan penggunaan narkoba, selain nanti menjalani proses hukum juga dikenakan sanksi dari aturan kepegawaian," kata Yulianto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Ia juga menegaskan, sanksi bagi ASN yang melanggar bisa sampai pemecatan.

"Bisa juga sampai pemecatan karena merupakan pelanggaran berat," tegasnya.

Yuliyanto juga memastikan, GIR tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari Pemkot Salatiga.

Seperti diketahui, GIR (50) oknum Satpol-PP Kota Salatiga dibekuk Sat Narkoba Polres Salatiga karena tertangkap tangan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

GIR ditangkap di Jalan Yos Sudarso Salatiga, tepatnya di depan rumah tahanan (Rutan) Salatiga dengan barang bukti di antaranya satu paket sabu dalam plastik klip bening yang dibungkus potongan sedotan warna kuning dikemas dalam bekas bungkus Tolak Angin Anak.

Selain itu, ditemukan pula satu buah ponsel merk Sony beserta SIM card-nya. Diduga, ponsel tersebut digunakan sebagai alat komunikasi tersangka untuk transaksi sabu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA