"Gila. Jam 02:12WIB dini hari masuk SMS, saya kira berita urgent. Ternyata dapat hadiah Rp.175juta. Penipu bang###," cuit dia melalui akun twitter miliknya @alvinlie21, Sabtu (31/10).
Lantas pria berkuncir kuda itu mengingatkan Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Telkomsel, untuk bertindak.
"Yg beginian dibiarkan merajalela," ujar Alvin dengan memention akun resmi mereka.
Dengan masih maraknya SMS penipuan itu, Alvin jadi bertanya kepada pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi konsumen dari sasaran penipu.
"Dimana fungsi dan kewajiban kalian melindungi konsumen? Selalu yg dibela hanya pengusaha," pungkasnya geram
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: