Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kornas Jokowi Sebut Syamsul Arifin Buronan, Penasihat Hukum: Dasarnya Apa?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 29 Oktober 2020, 21:12 WIB
Kornas Jokowi Sebut Syamsul Arifin Buronan, Penasihat Hukum: Dasarnya Apa?
Ilustrasi
rmol news logo Tim penasihat hukum mantan Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Lampung, Syamsul Arifin pertanyakan tudingan Sekjen Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Akhrom Saleh Akib yang menyebut kilennya sebagai buronan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Tudingan itu disampaikan Akhrom Saleh Akib saat meminta Majelis Hakim dapat transparan memproses kasus dugaan pelanggaran UU ITE Syamsul yang kabur selama tujuh tahun yang diduga karena dia tidak menginginkan kasusnya dilanjutkan.

"Syamsul tidak semenstinya melarikan diri karena kasus tindak pidana informasi dan elektronik (ITE) pada 12 Febuari 2013 silam. Saya berharap Hakim di Lampung bisa menegakan hukum untuk saudara Syamsul, jangan sampai dia kabur kembali melarikan diri," ujar Akhrom kepada wartawan, Rabu (21/10).

Penasihan hukum yang juga anak kandung Syamsul Arifin, Ziggy Zeaoryzabrizkie menyebutkan, status buronan atau DPO tidak bisa sembarang disematkan pada seseorang dalam kasus hukum.

"Jika kita mengacu pada prosedur penetapan DPO dalam Perkap 14/2012 dan Perkaba 3/2014, maka salah satu dasarnya adalah saat seseorang yang dipersangkakan sebagai pelaku tindak pidana sudah dipanggil secara patut, namun yang dipanggil tanpa alasan yang sah tidak memenuhi panggilan pihak penyidik," ujar Ziggy kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/10).

Dikatakan Ziggy, Syamsul Arifin sudah memenuhi panggilan yang dibuktikan dengan catatan berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka tertanggal 1 Mei 2013.

Dia pun mempertanyakan apa yang menjadi dasar tudingan Akhrom yang menyebut Syamsul Arifin sebagai buronan atau DPO.

"Jika memang ayah saya sengaja melarikan diri, memangnya 7 tahun ini ada upaya apa saja dari penyidik? Itu juga yang sempat ayah kami pertanyakan, dan sejauh ini pihak Polda Lampung maupun Kejati Lampung belum bisa menjawab, tapi narasi 'buronan kabur' ini sudah disebarkan ke mana-mana," sesalnya.

Soal harapan Akhrom supaya Majelis Hakim bisa tegas dalam proses penanganan perkara yang menjerat Syamsul. Ziggy pun mengamini dan mengaku memiliki harapan yang sama.

"Saya juga memiliki harapan yang sama dengan saudara Akhrom, saya harap Majelis Hakim bisa tegas. Ini kasus kecil, tapi ada banyak conflict of interest yang semrawut di baliknya, melibatkan banyak pihak," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA