Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkas Sudah Lengkap, Dadang Suganda Diserahkan Ke JPU KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Oktober 2020, 18:42 WIB
Berkas Sudah Lengkap, Dadang Suganda Diserahkan Ke JPU KPK
Tersangka kasus korupsi dan TPPU RTH Pemkot Bandung, Dadang Suganda, sudah diserahkan kepada JPU untuk dipersiapkan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Bandung/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara tersangka Dadang Suganda dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2012-2013.

"Hari ini, Penyidik KPK melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka atau terdakwa Dadang Suganda kepada JPU," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (27/10).

Sehingga, kata Ali, penahanan Dadang kini jadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari ke depan. Terhitung hari ini (27/10) hingga 15 November 2020 di Rutan KPK Kavling C1.

"Dalam waktu 14 hari, JPU akan segera melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor," kata Ali.

Persidangan nantinya, lanjut Ali, akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Bandung.

"Selama proses penyidikan telah diperiksa sebanyak 205 saksi. Di antaranya Walikota Bandung Oded Muhammad Danial, Dada Rosada, Edi Siswadi (mantan Sekda Kota Bandung), pegawai Bang BJB, pegawai BRI, pegawai Bank Mandiri, pegawai Bank Bukopin, pegawai Bank BCA," pungkas Ali.

Diketahui, Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Oktober 2019. Namun, Dadang baru ditahan oleh KPK pada 30 Juni 2020.

Perkara yang menjerat Dadang ini merupakan pengembangan dari beberapa tersangka sebelumnya. Yakni Herry Nurhayat selaku mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung; Tomtom Dabbul Qomard dan Kadar Slamet selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA