Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Pastikan Pantau Daerah Rawan Korupsi Di Pilkada 2020, Mulai Jabar, Jatim, Hingga NTB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 25 Oktober 2020, 23:51 WIB
KPK Pastikan Pantau Daerah Rawan Korupsi Di Pilkada 2020, Mulai Jabar, Jatim, Hingga NTB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net
rmol news logo Sebanyak 26 daerah pernah terjadi tindak pidana korupsi. Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kurun waktu 2004-2020, Jawa Barat menjadi wilayah terbanyak ditemukan kasus korupsi, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa daerah lain.

Ketua KPK, Komjen Firli Bahuri menyebut, di NTB sendiri terdapat 12 kasus korupsi, baik yang sudah maupun sedang diusut lembaga penegak hukum yang sebagian besar kasus melibatkan kepala daerah.

“Ini memprihatinkan bagi kita,” kata Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (26/10).

Ia memaparkan secara keseluruhan, Jawa Barat menjadi wilayah terbanyak dengan 101 kasus. Disusul Jawa Timur 93 kasus, kemudian 73 kasus di Sumatera Utara. Riau dan Kepulauan Riau sebanyak 64, DKI Jakarta 61, Jawa Tengah 49, Lampung 30, Sumatera Selatan 24.

Kemudian Banten 24, Papua 22 kasus, Kalimantan Timur 22, Bengkulu 22, Aceh 14, Nusa Tenggara Barat 12, Jambi dan Sulawesi Utara 12, Kalimantan Barat 10 kasus, Sulawesi Tenggara 10, Maluku 6, Sulawesi Tengah 5, Sulawesi Selatan 5, Nusa Tenggara Timur 5, Kalimantan Tengah 5, Bali 5, dan Sumatera Barat sebanyak 3 kasus.

"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi,” tegas Ketua KPK.

Di sisi lain, 8 dari 34 provinsi yang belum ditemukan tindak pidana korupsi diimbau terus berbenah diri dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, tak terkecuali bagi daerah yang pernah diusut lembaga antirasuah. Sebab sejak 2004-2020, jelasnya, kasus kepala daerah paling banyak terjadi dengan kasus suap, yakni 704 kasus.

"Jadi kasus korupsi yang terjadi 2004 sampai 2020 itu paling banyak karena kasus suap, itu 704 kasus. Di proyek 224 perkara, penyalahgunaan anggaran 48 kasus, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) sebanyak 36. Ini kasus-kasus yang melibatkan kepala daerah," lanjutnya.

Berdasar hasil survei benturan kepentingan dalam pendanaan Pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK tahun 2015, 2017, dan 2018, ditemukan potensi benturan kepentingan berkaitan erat dengan profil penyumbang atau donatur. Ditemukan, 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan Pilkada.

Di kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menganggap pengawasan KPK memang sangat diperlukan. Apalagi di Pilkada Sumbawa ada adik gubernur.

"Tentu bisa berpontesi adanya dinasti politik. Potensi penggunaan anggaran dan fasilitas gubernur untuk calon pilkada juga harus mendapat perhatian. KPK juga perlu memasang mata mengawasi di sana," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA