Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dakwaan JPU Tidak Jelas Kapan Dan Di Mana Pinangki Terima 500 Ribu Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 15:42 WIB
Dakwaan JPU Tidak Jelas Kapan Dan Di Mana Pinangki Terima 500 Ribu Dolar AS
Jaksa Pinangki Sirna Malasari/Net
rmol news logo Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tak menjelaskan detail penerimaan uang 500 ribu dolar AS yang dituduhkan kepada Pinangki Sirna Malasari.

"Penuntut umum masih tidak menjelaskan hal-hal yang kami sampaikan dalam eksepsi kami, yaitu tidak jelasnya kapan Pinangki terima uang yang katanya dari Andi Irfan Jaya," kata tim kuasa hukum Pinangki Sirna Malasari, Adres Napitupulu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/10).

Terlebih bila merujuk berkas Andi Irfan Jaya, tidak pernah ditanya soal pemberian uang. Adres pun menganggap selama ini dakwaan JPU masih menerka-nerka soal waktu dan tempat pemberian uang tersebut.

"Jaksa tadi hanya mengatakan bahwa kami mendakwa dia menerima uang dari Andi Irfan Jaya, itu kalau enggak di Kuala Lumpur, di Jakarta, atau kebanyakan ataunya itu, kita bisa lihat sendiri. Menurut kami itu tidak jelas, tapi menurut penuntut umum itu yang jelas. Nanti masyarakat bisa nilai," jelas Aldres.

Tak hanya itu, Aldres juga menyoroti dakwaan JPU soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap kliennya. Dia menyebut, dakwaan pencucian uang terhadap Pinangki tidak jelas.

"Kami katakan tidak jelas di mana menyamarkannya, di mana layering-nya pencucian uang di perkara ini? Kemudian dia jawab digunakan untuk keperluan pribadi, loh bukan pencucian uang, kalau pun benar itu namanya menikmati hasil kejahatan, bukan pencucian uang," kritik Aldres.

Aldres pun merasa keberatan terkait Pinangki didakwa bermufakat jahat untuk memberi suap kepada pejabat Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung. Menurutnya, dakwaan Jaksa tidak membeberkan siapa pejabat tersebut.

"Tapi di dalam dakwaan tidak disebutkan apa pejabatnya siapa pejabatnya, emang pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung cuma satu? Tadi dia bilang sudah jelas, tapi kami tetap merasa itu tidak jelas siapa yang mau disuap oleh Pinangki ini," pungkas Aldres. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA