Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Panggil Ulang Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 Oktober 2020, 10:28 WIB
Polisi Panggil Ulang Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani
Ahmad Yani/Net
rmol news logo Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan ulang terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani usai tak hadir ke Bareskrim Selasa kemarin (20/10).

"Rencana akan dipanggil ulang, kita tunggu pelaksanaannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (21/10).

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tim Bareskrim mendatangi Ahmad Yani pada Senin malam di kawasan Matraman, Jakarta Timur untuk melakukan penyelidikan berkaitan dengan adanya tindakam anarkis saat aksi menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada tanggal 8 Oktober 2020 yang lalu di Jakarta.

Namun pada Senin malam itu, kepada tim Bareskrim Ahmad Yani mengatakan bakal datang sendiri memenuhi panggilan. Namun, hingga Selasa kemarin (20/10) Ahmad Yani tak hadir memenuhi panggilan Bareskrim.

Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani didatangi sejumlah personel Bareskrim Polri saat tengah melakukan rapat Masyumi Reborn di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Senin malam (19/10).

Dari informasi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Masri Sitanggang ada sekitar 10 polisi yang masuk kantor dan beberapa polisi lainnya menunggu di luar. Mereka meminta Ahmad Yani ikut ke Bareskrim Polri guna dimintai keterangan atas tuduhan video Anton Permana.

"Karena petugas tidak bisa menjawab, akhirnya Ahmad Yani meminta agar ketua tim penangkapan tersebut untuk memberikan penjelasan. Kemudian seorang AKBP sebagai ketua tim itu menunjukkan youtube yang dibuat oleh Saudara Anton Permana, yang menurut keterangan Anton Permana, narasi tersebut dibuat oleh Bang Yani. Padahal diketahui bahwa pernyataan tersebut merupakan sikap resmi KAMI, yang ditanda tanggani dan disebarkan secara luas," kata Masri dalam keteranganya rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA