Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Ancam Buka-bukaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 20:26 WIB
Kasus Red Notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte Ancam Buka-bukaan
Irjen Napoleon Bonaperte di Kejari Jakarta Selatan/Repro
rmol news logo Tersangka kasus dugaan penghilangan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte berjanji bakal membuka semua persoalan yang menjeratnya dalam persidangan nanti.

"Ada waktunya, ada tanggal mainnya. Kita buka semuanya nanti," kata Napoleon saat dilimpahkan oleh Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/10).

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas bersama tiga tersangka, kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penghapusan red notice dari Bareskrim Polri. Ketiganya telah berganti mengenakan baju tahanan kejaksaan.

Dua tersangka Irjen Napoleon Bonaparte, dan Brigjen Prasetijo Utomo ditahan di rutan Salemba Cabang Bareskrim Polri. Sementara Tommy Sumardi ditahan di rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel.

Irjen Napoleon sempat melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan Praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya. Namun, hal itu kandas setelah gugatannya ditolak seluruhnya oleh Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA