Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri: Terlalu Jauh Kaitkan Pemanggilan Soenarko Dengan Manuver KAMI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 18:46 WIB
Polri: Terlalu Jauh Kaitkan Pemanggilan Soenarko Dengan Manuver KAMI
Brigjen Awi Setiyono/Net
rmol news logo Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, masih terlalu jauh untuk menyimpulkan pemanggilan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko terkait aktivitasnya dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Terlalu jauh, nanti saja, nanti kita lihat dan saya tanyakan ke penyidik," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10).

Namun yang pasti, kata Awi, pemanggian Mayjen (Purn) Soenarko ini untuk kepastian hukum lantaran saat ini status mantan Danjen Kopassus itu sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.

"Selama ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga pemenuhan pemberkasan perkara terkait beliau sudah terpenuhi tinggal pemeriksaan tersangka yang belum tuntas makanya dipanggil kembali yang bersangkutan pada hari ini," tandas Awi.

Namun demikian, Awi mengaku belum mendapat informasi tambahan terkait pemanggilan Soenarko dikarenakan ada temuan fakta-fakta baru.

"Kami belum update sama penyidik tapi yang jelas keterangan dari Dirtipidum untuk melengkapi berkas dan segera secepatnya akan kita limpahkan ke JPU," pungkas Awi.

Sebelumnya, kuasa hukum Soenarko Firman Nurwahyu mengatakan dirinya telah menyampaikan kepada pihak Kepolisian bahwa kliennya pasrah dengan segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Secara keseluruhan pada penyampaian kami tersebut tadi (ke Kepolisian), tidak lain adalah klien kami menyerahkan sepenuhnya atas segala tuduhan apapun baik di masa dinasnya ataupun atas semua hubungan sebab akibat yang dikait-kaitkan dengan segala kegaduhan di negeri ini," kata Firman dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

Pasalnya, sambung Firman, jika persoalan kliennya tidak dituntaskan, ia khawatir setiap kegaduhan yang terjadi di Indonesia baik itu terkait dengan demontrasi omnibus law UU Cipta Kerja maupun hal yang lain selalu dikaitkan kepada kliennya rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA