Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sedang Medical Check Up, Mayjen (Purn) Soenarko Tak Hadiri Panggilan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 16 Oktober 2020, 11:02 WIB
Sedang <i>Medical Check Up</i>, Mayjen (Purn) Soenarko Tak Hadiri Panggilan Polisi
Mayjen (Purn) Soenarko/Net
rmol news logo Kuasa hukum Mayjen (Purn) Soenarko Firman Nurwahyu menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri yang dijadwalkan hari ini pukul 10.00.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Firman mengatakan, saat ini mantan Denjen Kopassus itu tengah menjalani medical check up disalah satu rumah sakit swasta di Jakarta.

"Ya maklum karena usia beliau sudah 67 tahun. Untuk itu kami akan hadir kembali pada hari Senin, tanggal 19 Oktober 2020, jam
10.00 WIB bersama klien kami guna memberikan keterangan perihal apa yang menjadi pokok pemanggilan tersebut," kata Firman dalam keteranganya, Jumat (16/10).

Sebelumnya, Firman mengaku telah mendatangi Bareskrim guna menanyakan perihal pemanggilan kliennya itu. Dari keterangan penyidik, kata Firman, kliennya dipanggil atas tuduhan perkara yang sama yakni terkait kepemilikan senjata api ilegal yang menurut dia proses penegakan hukumnya digantung. 

"Saya juga tidak tahu dan tidak bisa mengerti hukumnya. Secara bahasa cara ini namanya sedang bermain hukum tik-tok, tapi kita positif berfikir saja," tandas Firman.

Sebelumnya, panggilan kepada mantan Danjen Kopassus itu dilayangkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melalui surat panggilan nomor S.Pgl/2259-Subdit1/X/2020/Dit Tipidum.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pemeriksaan itu dilakukan guna memberi kepastian hukum terhadap tersangka.

"Untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak yang sudah menjadi tersangka, bila sudah lengkap dan terpenuhi unsur pasal segera dikirim ke JPU untuk disidangkan," kata Sambo saat dikonfirmasi rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA