Pejabat Pemkab Kutim yang dipanggil hari ini, Kamis (15/10), adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kutim, Roma Malau.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (15/10).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Di antaranya Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM), Encek Unguria R (EU) selaku istri Ismunandar sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur.
Ketujuh tersangka tersebut ditahan setelah KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda, dan Kutim pada Juli lalu.
Dari hasil tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: