Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Dugaan Korupsi Pekerjaan Infrastruktur, KPK Panggil Kadisdik Kabupaten Kutim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 Oktober 2020, 11:02 WIB
Kasus Dugaan Korupsi Pekerjaan Infrastruktur, KPK Panggil Kadisdik Kabupaten Kutim
KPK kembali panggil saksi dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan infrastruktur di Pemkab Kutai Timur/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan korupsi terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2019-2020 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) dipanggil sebagai saksi.

Pejabat Pemkab Kutim yang dipanggil hari ini, Kamis (15/10), adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Kutim, Roma Malau.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka M (Musyaffa)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (15/10).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Di antaranya Bupati Kutai Timur Ismunandar (ISM), Encek Unguria R (EU) selaku istri Ismunandar sekaligus Ketua DPRD Kutai Timur.

Ketujuh tersangka tersebut ditahan setelah KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Samarinda, dan Kutim pada Juli lalu.

Dari hasil tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp 4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp 1,2 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA