Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ahmad Yani Sebut Syahganda Nainggolan Diciduk Gara-gara Postingan Twitter

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 13 Oktober 2020, 18:49 WIB
Ahmad Yani Sebut Syahganda Nainggolan Diciduk Gara-gara Postingan Twitter
Syahganda Nainggolan/Net
rmol news logo Ketua komite eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani menyebut Syahganda Nainggolan ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri lantaran unggahanya di akun sosial media Twitter miliknya.

"Kalau pak Syahganda tadi ditunjukan waktu pemeriksaa awal itu ada tweet-tewetnya pak Syahganda di akun twitternya," kata ahmad Yani di Bareskrim Polri, Selasa (13/10). 

Kendati demikian, sambung Yani, ia tidak mengetahui secara pasti cuitan yang dipersoalkan oleh Polisi. Pasalnya, menurut Yani, Syahganda termasuk orang yang cukup aktif bermain di sosial media.

"Saya baca gak ada yang menghasut kalau pandangan saya. Hal-hal biasa, apakah betul dengan tweetnya Pak Syahganda itu orang mau demonstrasi. Kita belum melihat korelasi dan relevansinya antara yang ditweetkan dan dituduh," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya akan melakukan perlawanan seandainya kliennya mendapatkan kriminalisasi dalam kasus ini.

Syahganda dijemput oleh tim Direktorat Siber Baresekrim Polri pada Selasa pagi sekitar pukul 04.00 di kediamanya kawasan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan,

Dalam hal ini, Syahganda Nainggolan diciduk oleh kepolisian lantaran kasus dugaan tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Pada surat penangkapan itu, Syahganda disangka melanggar Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA