Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Pencucian Uang Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha, KPK Panggil Petinggi PT BSD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 Oktober 2020, 14:16 WIB
Kasus Pencucian Uang Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha, KPK Panggil Petinggi PT BSD
KPK panggil petinggi PT BSD untuk mendalami kasus pencucian uang Bupati Mojokerto/RMOL
rmol news logo Seorang petinggi PT Bumi Serpong Damai (BSD) dapat giliran dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan informasi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Mustofa Kamal Pasha (MKP) selalu Bupati Mojokerto, Jawa Timur periode 2010-2015 dan 2016-2021.

Petinggi PT BSD yang dimaksud ialah Evi Widjaja yang menjabat Finance Housing PT BSD.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MKP," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (9/10).

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penyitaan aset berupa tanah dan bangunan seluas 31.815 meter persegi atas nama Ahmad Syamsu Wirawan yang terletak di Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada 14 September 2020.

Tanah dan bangunan tersebut merupakan aset PT Musi Karya Perkasa dengan SHM nomor 00281 atas nama Ahmad Syamsu Wirawan yang masih memiliki ikatan keluarga dengan tersangka Mustofa Kamal Pasha.

Tanah tersebut diduga dibeli oleh Mustofa pada 2015 lalu dan dilakukan pembangunan mess, kantor, pagar beserta fasilitas di dalamnya untuk mendukung kegiatan usaha AMP-Hotmix PT Musi Karya Perkasa yang mengerjakan proyek jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015.

Diketahui, KPK menyebut Mustofa Kamal menerima uang gratifikasi senilai Rp 82.355.853.159.

Mustofa Kamal disebut memerintahkan Zaenal Abidin untuk mengatur pemenangan rekanan yang ditunjuk Mustofa untuk mengerjakan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto.

Zaenal pun juga berperan meminta fee atas suruhan Mustofa kepada perusahaan yang mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA