Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bareskrim Resmi Serahkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Dan Anita Kolopaking Ke Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 28 September 2020, 12:10 WIB
Bareskrim Resmi Serahkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, Dan Anita Kolopaking Ke Kejaksaan
Djoko Tjandra/RMOL
rmol news logo Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melakukan pelimpaham tahap dua kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Ada tiga tersangka yang dilimpahkan yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking.

Ketiga tersangka keluar dari ruang tahanan Bareskrim Polri pukul 11.40 WIB.

Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking terlihat mengenakan rompi tahan warna orange. Sedangkan Brigjen Prasetijo menggunakan seragam lengkap kepolisian dengan bintang 1 di pundak.

Saat digiring penyidik ke mobil untuk dibawa ke jaksa, tidak banyak pernyataan dari tiga tersangka yang didapat. Djoko Tjandra hanya melambaikan tangan dengan gestur ibu jari atau simbol oke. Dan hanya memastikan kondisinya sehat.

"Sehat," ucap singkat Djoko Tjandra di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/9).

Sedangkan Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking hanya bungkam. Bahkan Anita terlihat menghindar saat didokumentasikan oleh awak media. Ketiganya selanjutnya dibawa menggunakan tiga mobil menuju Kejari Jaktim.

Setelah menjadi buron kasus cesie Bank Bali, Djoko Tjandra kembali terlibat kasus pidana pembuatan surat jalan palsu dan penghapusan red notice. Dalam dua kasus tersebut, dia sudah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Dalam kasus surat jalan palsu Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Sedangkan kasus penghapusan red notice ada empat tersangka. Yakni, Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Kemudian Brigjen Pol. Prasetijo Utomo, dan Irjen Pol. Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA