Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Apresiasi Penangkapan Tersangka Pelecehan Di Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II: Hal Ini Tak Akan Terulang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 27 September 2020, 01:50 WIB
Apresiasi Penangkapan Tersangka Pelecehan Di Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II: Hal Ini Tak Akan Terulang
Tersangka pemerasan dan pelecehan calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno Hatta ditangkap petugas di Sumatera Utara/Net
rmol news logo Penangkapan tersangka kasus pemerasan dan pelecehan dalam layanan rapid test di Bandara Soekarno Hatta oleh pihak jajaran  Polres Bandara Soetta diapresiasi PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Bandara Soekarno-Hatta atas penangkapan terhadap oknum tenaga medis yang diduga melakukan pemerasan dan pelecehan. Oknum tersebut sangat merugikan bagi banyak pihak,” ucap Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini.

Sementara itu, Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan, dukungan akan selalu diberikan kepada pihak berwajib agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.

“PT Angkasa Pura II mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta hingga kini tersangka telah ditangkap,” kata Agus Haryadi, melalui keterangannya, Sabtu (26/9).

“Apa yang dilakukan oknum tenaga medis yang bekerja untuk penyedia layanan rapid test ini sangat merugikan bagi penumpang yang menjadi korban, juga merugikan Bandara Soekarno-Hatta. Kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi. PT Angkasa Pura II dan mitra kerja bersama-sama harus selalu berupaya menjaga nama baik dan reputasi Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Agus Haryadi.

Lebih lanjut, Agus Haryadi mengatakan, manajemen Bandara Soekarno-Hatta memastikan agar kejadian serupa tidak berulang kembali.

“Secara internal kami memastikan untuk menjaga agar kejadian seperti ini yang juga sangat merugikan penumpang pesawat mau pun pengunjung bandara tidak berulang,” demikian Agus Haryadi.

Seperti diketahui, pada 13 September lalu, seorang oknum tenaga medis yang melakukan layanan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berinisial EF, diduga melakukan pemerasan dan pelecehan terhadap salah satu calon penumpang pesawat.

Korban LHI dipaksa menjalani rapid test ulang, setelah merekayasa hasil tes sebelumnya, dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.

Usai menerima laporan tersebut, pihak Polres Bandara Soetta bergerak cepat untuk memburu dan menangkap tersangka EF di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Tersangka EF dijerat dengan pasal berlapis atas kasus pelecehan, pemerasan, dan penipuan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA