Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewas KPK Tegaskan Tidak Ada Pertemuan Antara Pemilik Helikopter Dengan Firli Bahuri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 24 September 2020, 14:22 WIB
Dewas KPK Tegaskan Tidak Ada Pertemuan Antara Pemilik Helikopter Dengan Firli Bahuri
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/Net
rmol news logo Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan penyedia jasa helikopter yang digunakan Firli.

Begitu tegas disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat konferensi pers usai sidang putusan kode etik terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).

Tumpak mengatakan, pihak telah memintai keterangan terhadap para saksi termasuk penyedia jasa penerbangan helikopter yang digunakan Firli Bahuri saat melakukan perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja pulang pergi pada tanggal 20 Juni 2020 dan dari Palembang ke Jakarta pada 21 Juni 2020.

"Semua yang disampaikan itu sudah diperiksa di dalam klarifikasi, semua itu tidak terbukti, tidak diketemukan adanya pembuktian tentang pertemuan antara yang bersangkutan (Firli Bahuri) dengan seseorang," ujar Tumpak kepada wartawan, Kamis (24/9).

"Dari pihak penyedia jasa penerbangan helikopter sudah memberikan keterangan yang jelas bahwa semua itu tidak ada pemberian atau fasilitas yang diberikan termasuk diskon," imbuhnya.

Tumpak pun menjawab pertanyaan soal pemilik helikopter yang digunakan Firli tengah berpekara di KPK serta adanya diskon yang diperoleh oleh Firli atas penggunaan helikopter tersebut.

"Oleh karena itu, Dewan Pengawas tidak bisa berbuat lain selain daripada itu lah fakta. Karena Dewan Pengawas juga mempunyai keterbatasan-keterbatasan," katanya.

"Berbeda kalau ini dilakukan penyelidikan atau penyidikan, itu menyangkut terjadinya tindak pidana. Kalau Dewas, hanya membahas atau mengadili yang berhubungan dengan pedoman perilaku. Itu lah tadi, setiap insan KPK harus memposisikan diri, menyadari bahwa dia adalah seorang insan KPK," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA