Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketua Dewas Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Kode Etik Di Lingkungan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 24 September 2020, 12:58 WIB
Ketua Dewas Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Kode Etik Di Lingkungan KPK
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/Net
rmol news logo Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh insan KPK untuk tidak lagi melakukan pelanggaran kode etik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menggelar konferensi pers usai membacakan hasil putusan sidang etik terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (24/9) siang.

"Dewas tentunya berharap, agar segenap insan komisi kedepan setelah dilakukannya persidangan-persidangan kode etik ini, agar senantiasa melaksanakan, bertutur, bersikap, berperilaku menjaga citra harkat dan martabat komisi sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku yang telah ditetapkan," ujar Tumpak di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).

Sehingga, kata Tumpak, Dewas KPK berharap tidak ada lagi pelanggaran kode etik yang dilakukan baik oleh pimpinan KPK maupun pegawai KPK lainnya.

“Semoga begitu, itu harapan dari Dewas," pungkas Tumpak.

Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Firli dijatuhi hukuman sanksi ringan berupa teguran tertulis II karena menggunakan helikopter saat melakukan perjalanan pribadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA