Keseriusan KPK itu terlihat saat KPK memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman untuk menjelaskan secara detail bukti yang sebelumnya telah diserahkan pada Rabu (16/9).
"Saya tadi diskusi, saya diundang lewat email oleh KPK. Jadi saya menjelaskan berkas yang saya bawa kemarin, antara lain ada 10 halaman penting dari total 200 halaman. Kalau dokumen saya sampah, saya rasa tidak mungkin KPK undang," ujar Boyamin Saiman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
Boyamin pun melihat proses hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung) nampak terburu-buru dengan berakhir di Jaksa Pinangki dan enggan mengusut keterlibatan pihak lain yang lebih besar dan lebih tinggi jabatannya.
"Pelimpahan ini semata-mata melokalisir kasus berakhir hanya di Pinangki saja. Harapan saya KPK minggu depan akan supervisi lagi bersama Bareskrim dan Kejagung, kalau tidak salah hari Senin, jadi komplit lebih lengkap," jelas Boyamin.
Boyamin pun juga menyebut ada sosok "
king maker" yang membuat Jaksa Pinangki dan Rahmat menemui Djoko Tjandra.
“Kemudian
king maker ini mengetahui proses-proses itu. Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita, seolah-olah yang mendapat rezeki hanya Anita, lalu
king maker ini membatalkan dan membuyarkan semuanya. Istilahnya, kalau gue nggak makan, ya lo nggak makan. Ini tugas KPK membongkar semua,†tegas Boyamin,
Namun begitu, Boyamin enggan menyebut secara terbuka siapa sosok "
king maker" tersebut. Ia hanya memberikan clue sosok tersebut bisa seorang penegak hukum dan bisa juga bukan, bisa yang masih menjabat maupun bisa yang sudah tidak menjabat.
"Setidaknya
king maker ini bisa membuat pergerakan awal, sampai membuyarkan di berikutnya. Ternyata Boyamin juga dimanfaatkan oleh
king maker ini. Dia senang dan ketawa, ketika PK Anita bubar dan akhirnya ditolak karena Joko Tjandra tidak berani masuk," terang Boyamin.
"Saya kan tidak digaji siapa-siapa, jadi pertanggungjawaban ke publik melalui teman-teman media," sambungnya.
Selain itu terkait beberapa inisial nama yang disampaikan Boyamin kepada KPK, ia juga mengaku tidak bisa membeberkan siapa-siapa saja sosok tersebut.
"DA bisa saja Djamaludin Akbar, bisa Djunianto Abadi, bisa Djoko Antonio, bisa macem-macem lah, karena memang singkatan. Akupun tidak bisa menganalisa itu siapa, entitas atau nama, paling tidak kalau kemarin terbuka 30 persen, besok 50 persen sampai 60 persen," jelasnya.
"Permintaan saya jelas, ini harus diambil alih. Kalau tidak diambil alih, lakukan penyidikan baru terhadap pihak lain, karena KPK bisa mengambil alih dari penegak hukum lain,†pungkas Boyamin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: