Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadu Raja Keraton Agung Sejagat Ke Polisi Ternyata Masih Misteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 September 2020, 15:50 WIB
Pengadu Raja Keraton Agung Sejagat Ke Polisi Ternyata Masih Misteri
Raja dan ratu Keraton Agung Sejagat/Net
rmol news logo Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso (43) dan Fani Aminadia (42) telah mendapat vonis dari pengadilan. Namun ternyata, pihak yang mengadukan raja dan ratu itu masih misteri.

Pengakuan itu disampaikan langsung oleh pengacara Keraton Agung Sejagat, Achmad Fitrian saat menjadi narasumber di acara diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk "Apa Kabar Keraton Agung Sejagat" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/9).

Dia menjelaskan bahwa kasus yang menimpa raja dan ratu Keraton Agung Sejagat ini adalah kasus berita bohong dan kasus penipuan.

Fitrian pun mengaku telah menelusuri awal mula kliennya terjerat hukum hingga telah divonis oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Purworejo.

"Setelah kita cari setelah proses sidang ini berjalan ternyata memang ada salah satu media yang mencoba mengangkat ini, sehingga menjadi isu publik yang cukup luar biasa," ujar Achmad Fitrian.

Selama Keraton Agung Sejagat berdiri, kata Fitrian, tidak ada pihak dari desa maupun aparat keamanan yang mengklarifikasi setelah berita kehadiran Keraton Agung Sejagat viral di media sosial.

"Seharusnya klarifikasi, klien kami tidak pernah dipanggil oleh aparat desa kah, oleh aparat keamanan setempat kah, untuk didudukkan dahulu. Anda sebetulnya mau apa, mau bagaimana sih, ini tidak pernah," jelas Fitrian.

Namun begitu, kata Fitrian, kliennya malah ditangkap sehari setelah menyampaikan klarifikasi atas viralnya Keraton Agung Sejagat di media sosial.

"Tiba-tiba setelah viral, satu hari kemudian terus tadinya hanya untuk mengklarifikasi atas viral tersebut, tiba-tiba klien kami saat berangkat dari Jogja ditangkap," kata Fitrian.

Bahkan sambung Fitrian, pihaknya hingga saat ini tidak mengetahui siapa pihak yang melaporkan kliennya tersebut.

"Sampai sekarang kami tidak pernah mengetahui siapa pengadunya, kan delik aduan ya, itu sampai sekarang kami tidak tau, apakah oknum?" pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA