Pelaksana tugas (Plt) jurubicara bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, pengumuman hasil sidang etik Firli Bahuri dan pegawai KPK, Yudhi Purnomo Harahap yang sedianya dilaksanakan pada Selasa (15/9) besok ditunda menjadi Rabu (23/9).
"Sebagaimana telah diinformasikan, rencana persidangan etik Dewan Pengawas KPK dengan terperiksa YP pegawai KPK dan FB Ketua KPK ditunda dari jadwal Selasa 15 September 2020 menjadi Rabu 23 September 2020," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Senin malam (14/9).
Penundaan agenda putusan itu kata Ipi dikarenakan adanya anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang sempat berinteraksi dengan pegawai KPK yang dinyatakan positif Covid-19.
"Dari hasil tracing internal ditemukan indikasi interaksi antara pegawai yang positif Covid-19 dengan Anggota Dewas KPK, sehingga pada hari Selasa akan dilakukan tes swab sejumlah pihak terkait," pungkas Ipi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: