Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata Penyidik Jampidsus, Anak Ronny Sompie Ditransfer Jaksa Pinangki Rp 20 Juta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 10 September 2020, 18:08 WIB
Kata Penyidik Jampidsus, Anak Ronny Sompie Ditransfer Jaksa Pinangki Rp 20 Juta
Direktur Penyidikan Jampidsus, Febrie Andriansyah/RMOL
rmol news logo Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Andriansyah menyampaikan, putri mantan Dirjen Imigrasi Irjen (Purn) Ronny Sompie, Grace Sompie ditransfer oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar Rp 20 juta.

Febrie menegaskan, sesuai fakta hukum transaksi tersebut tidak terkait dengan pekerjaan Ronny Sompie saat menjabat sebagai Dirjen Imigrasi dan dugaan penghilangan red notice dalam kasus yang membelit Djoko Tjandra.

“Alat bukti yang kita temukan ternyata transfer itu pembelian online. Objeknya, barangnya kaya sourvenir lah,” kata Febrie di Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung, Kamis (10/9).

Febrie mengatakan, antara putri Ronny Sompie dengan Jaksa Pinangki, tidak saling mengenal.

“Jadi kita harus fair juga lah melihat fakta hukumnya seperti itu. Jadi memang ada pembelian online si anak (Ronny Sompie) ini lagi jual, barang-barang nah si Pinangki beli, transfer nilainya kecil cuma Rp 20 juta,” papar Febrie.

Lantas mengapa harus diperiksa, Febrie menjelaskan, semua riwayat transfer yang berasal dari Jaksa Pinangki Sirna Malasari ditelusuri oleh pihaknya dengan menggandeng PPATK.

“Terkait apa? Ya TPPU. Kan kita liat larinya kemana saja, jadi seluruh transferan dari Pinangki itu ditelusuri satu-satu supaya kita bisa pastikan tadi apakah yang nerima ini terlibat atau tidak,” tegas Febrie menegaskan transfer Pinangki ke anak Ronny Sompie hanya satu kali.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA