Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Dikeluhkan, KPK Minta Kemensos Perbaiki Data Penerima Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 09 September 2020, 13:13 WIB
Masih Dikeluhkan, KPK Minta Kemensos Perbaiki Data Penerima Bansos
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah)/Rep
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memperbaiki data penerima bantuan sosial.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menerima Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara dan jajaran, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Kepada Mensos Juliari dan jajaran, pimpinan KPK memberikan beberapa masukan terkait bantuan sosial.

Masukan itu disampaikan lantaran masih banyak keluhan dari masyarakat kepada KPK melalui Jaga Bansos, sebanyak 1.074 keluhan hingga per 4 September kemarin.

Keluhan yang paling banyak yaitu banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan padahal telah melakukan pendaftaran.

"Sehingga kami kemudian tadi memberikan masukan pada Pak Menteri dan juga jajaran, paling tidak tentang validasi data itu sangat penting, dan ada tambahan lagi tadi Pak Menteri ya untuk jumlah penerima bantuan. Dan kemudian validasi itu bagi kita memang menjadi utama untuk menghindari keluhan-keluhan tersebut atau meminimalisir keluhan tersebut," ujar Lili saat menggelar konferensi pers bersama Mensos.

Selain itu, kata Lili, KPK juga meminta agar Kemensos memiliki pegawai yang khusus memperhatikan aplikasi Jaga Bansos milik KPK agar bisa langsung ditindak lanjuti keluhan dari masyarakat.

"Sehingga keluhan tersebut bisa langsung ditindaklanjuti, tidak terlalu lama menunggu untuk diselesaikan. Karena Jaga Bansos di KPK meneruskan kepada APIP di daerah kepada Pemerintah Daerah dan juga dinas-dinas terkait," jelas dia.

Tidak hanya itu, KPK juga meminta agar Kemensos juga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak penerima bantuan sosial atau bansos.

"Sehingga ada kesadaran tidak sekadar karena secara fisik kekurangan, tetapi secara mental juga harus diperbaiki. jangan kemudian merasa susah padahal dia punya kemampuan, tapi dia juga mau mengambil yang bukan menjadi haknya," pungkas Lili. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA