Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Undang KPK Hadiri Ekspose Berkas Penyidikan Jaksa Pinangki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 07 September 2020, 14:25 WIB
Kejagung Undang KPK Hadiri Ekspose Berkas Penyidikan Jaksa Pinangki
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah saat keluar gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Perkara penyidikan Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut telah selesai dan akan masuk ke tahapan penuntutan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/9).

Kepada wartawan, Febrie mengaku usai berkoordinasi dengan KPK terkait rencana ekspose penanganan perkara Jaksa Pinangki. Di mana ekspose terkait selesainya hasil penyidikan akan dilakukan besok, Seasa (8/9).

“Nah ini sudah tahap I berkas P (Pinangki), kita akan lanjutkan ke penuntutan. Ini kita ekspose lah secara terbuka dan kita undang ada beberapa pihak. Jadi besok saja ya," ujar Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Senin (7/9).

Jaksa KPK, kata Febrie, tidak dilibatkan dalam penuntutan terhadap Jaksa Pinangki.

"Kita sudah sampaikan poinnya undangan ya, undangan untuk teman-teman di KPK untuk hadir besok ekspose," kata Febrie.

Selain KPK yang diundang, pihak Kejagung juga mengundang dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Bareskrim Polri untuk hadir di acara ekspose kasus Jaksa Pinangki yang akan digelar pukul 09.00 WIB.

"Dari pihak Polhukam yang kita undang 1, kemudian yang kedua tentunya rekan-rekan Bareskrim karena menyangkut di sana ada sangkaan Tipikor Djoko Tjandra, yang ketiga pihak KPK," terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA