Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewas KPK Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 05 September 2020, 01:15 WIB
Dewas KPK Lanjutkan Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Firli Bahuri Pekan Depan
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Sidang etik dugaan pelanggaran kode etik dengan terlapor Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dengan agenda pemeriksaan saksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah usai pada Jumat (4/9).

Dewas KPK telah memeriksa empat orang saksi yang terdiri dari internal KPK maupun eksternal KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan, sidang etik akan kembali digelar pada Selasa (8/9) pekan depan dengan agenda pemeriksaan terperiksa, Firli Bahuri.

"Selasa minggu depan jam 14.00 WIB, agenda pemeriksaan terperiksa," ujar Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (4/9).

Firli akan dimintai keterangan terkait laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman atas dugaan pelanggaran etik lantaran menggunakan helikopter dan atas foto yang memperlihatkan Firli tidak mengenakan masker saat melakukan kunjungan dan bertemu dengan anak-anak di tengah pandemik Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA