Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mangkir, KPK Panggil Ulang Walikota Bandung Oded Mohamad Danial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 September 2020, 23:38 WIB
Mangkir, KPK Panggil Ulang Walikota Bandung Oded Mohamad Danial
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Walikota Bandung, Oded Mohamad Danial tak penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tahun 2012 dan 2013.

"Penyidik telah mengirimkan surat panggilan secara patut kepada yang bersangkutan dan telah diterima oleh salah seorang pihak keluarganya. Selanjutnya yang bersangkutan dijadwalkan untuk kembali dipanggil pada hari Jumat tanggal 4 September 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu malam (2/8).

Oded sendiri dipanggil penyidik KPK pada hari ini Rabu (2/9) sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Selain itu, lima mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 lainnya yang dipanggil juga mangkir. Di antaranya, Tedy Setiadi, Isa Subagja, Rieke Suryaningsih, Ani Sumarni dan Antaria Pulwan Aprianto.

"Untuk saksi-saksi yang hari ini tidak hadir akan dilakukan penjadwalan ulang," jelas Ali.

Seperti diketahui, penyidik KPK memanggil 14 mantan anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda (DS). Ke-14 saksi tersebut dipanggil untuk diperiksa di Polrestabes Bandung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA