Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, penyidik Subdit III Ditipidkor ingin mengklarifikasi Pinangki terkait dugaan tindak pidana korupsi atas kasus hilangnya
red notice Djoko Tjandra.
“PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 (7,5 jam). Yang bersangkutan dicecar 34 pertanyaan,†kata Awi kepada wartawan, Rabu malam (2/9).
Seharusnya, pemeriksaan Pinangki lebih lama. Namun, kata Awi, Jaksa cantik nan glamor itu meminta pemeriksaannya ditunda dan bakal dilanjutkan pada Rabu pekan depan.
Penyidik Subdit III Ditipidkor Bareskrim dengan membawa setumpuk berkas menyambangi Pinangki di Gedung Bundar.
Setelah pemeriksaan, Pinangki yang mengenakan masker, berkacamata dengan rambut yang tidak rapih lagi memilih tidak berbicara sepatah katapun kepada wartawan yang sudah menunggunya di depan Gedung Bundar, Jampidsus, Kejaksaan Agung.
Pinangki yang telah menggunakan rompi tahanan berwarna pink itu lagi-lagi bungkam ia keluar dari Gedung Bundar sekitar pukul 19.10 WIB. Dia langsung dibawa menuju mobil tahanan yang sudah bersiaga.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.