Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lahannya Dirampas Anak Perusahaan Alam Sutera Grup, Seorang Perempuan Mengamuk Di PN Jaksel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 27 Agustus 2020, 11:22 WIB
Lahannya Dirampas Anak Perusahaan Alam Sutera Grup, Seorang Perempuan Mengamuk Di PN Jaksel
Keluarga ahli waris Ranah Lotik mengamuk di PN Jaksel untuk mendesak Majelis Hakim mengabulkan gugatan mereka atas lahan yang diduga dirampas pihak lain/RMOL
rmol news logo Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jalan Raya Ampera, pada Kamis (27/8) sempat riuh. Pasalnya, ada seorang perempuan paruh baya yang mengamuk di ruang sidang sengketa tanah.

Perempuan yang diketahui warga Kota Tangerang Selatan itu merupakan keluarga ahli waris Ronah Lotik yang lahannya seluas 9.040 meter persegi diduga dirampas oleh pengembang PT Alfa Goldland Reality (AGR), anak perusahaan Alam Sutera Grup.

Selain itu, sejumlah tetangga ahli waris Ronah Lotik pun turut berjuang membela hak atas lahan tersebut dengan menggelar aksi di depan PN Jaksel.

Kuasa hukum ahli waris Ronah Lotik, Rizal S. Gueci mengatakan, kliennya melakukan gugatan ke PN Jaksel karena lahan seluas hampir 1 hektare di Pakualam, Kota Tangerang Selatan itu disebut diambil paksa oleh PT AGR pada 2013 lalu.

Padahal, kata Rizal, keluarga Ronah Lotik telah menempati lahan tersebut sejak 1941 dan mempunyai girik C.306 Persil No. 84.D.IV.

"Ahli waris meminta agar lahan yang dirampas paksa segera dikembalikan. Hingga hari ini lahan tersebut masih sah menjadi milik ahli waris dengan bukti girik C.306 dan dokumen pendukung lainnya dengan stempel dan tanda tangan basah, serta dokumen komunikasi Lurah Pakualam pada Agustus 2015 dengan Dispenda pembayaran pajak 1941 hingga 2019 dan dokumen komunikasi dengan BPN," ujar Rizal kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/8).

Rizal pun berharap agar Majelis Hakim PN Jakarta Selatan yang menangani perkara itu dapat mengabulkan gugatan ahli waris karena meyakini punya alat bukti yang kuat atas kepemilikan lahan tersebut.

"Kami berharap Majelis Hakim dapat membela pribumi dan hak rakyat kecil yang dirampas oleh PT AGR yang merupakan anak dari Alam Sutera Grup," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA