Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pensiunan TNI AU Dicecar Soal Dugaan Aliran Suap PT Dirgantara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 21:37 WIB
Pensiunan TNI AU Dicecar Soal Dugaan Aliran Suap PT Dirgantara
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Tiga orang saksi dihadirkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, sejatinya ada empat saksi yang dipanggil, namun hanya tiga yang hadir memenuhi panggilan penyidik.

Mereka adalah pensiunan TNI Angkatan Udara, Danardono Sulistyo Adji; pensiunan pegawai Bappenas, Rizky Ferianto; dan Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub yang juga pensiunan TNI, Firdaus Komarno. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Budi Santoso (BS).

"Penyidik masih terus mendalami melalui keterangan para saksi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang (kick back) kepada para pihak end user, termasuk kepada tersangka BS," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa malam (25/8).

Sementara untuk satu saksi lainnya yang tidak memenuhi panggilan penyidik KPK ialah Tirtha Setyawan selaku swasta. Penyidik belum memperoleh informasi terkait ketidakhadirannya.

Dalam kasus tersebut, KPK telah menahan dua tersangka pada Jumat 12 Juni 2020, yakni Direktur Utama (Dirut) PD DI, Budi Santoso dan asisten Dirut Bidang Bisnis Pemerintah, Irzal Rinaldi Zailani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA