Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Kembali Panggil Pensiunan TNI AU Terkait Kasus Dugaan Suap Di PT DI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 11:52 WIB
KPK Kembali Panggil Pensiunan TNI AU Terkait Kasus Dugaan Suap Di PT DI
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil seorang pensiunan TNI sebagai saksi kasus dugaan suap kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (DI) tahun 2007-2017.

Pensiunan TNI Angkata Udara tersebut adalah Danardono Sulistyo Adji.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa siang (25/8).

Masih terkait kasus yang sama, sambung Ali, penyidik KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Yakni Rizky Ferianto selaku pensiunan pegawai Bappenas, Firdaus Komarno selaku Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kemenhub yang juga pensiunan TNI, dan Tirtha Candra selaku swasta.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memanggil seorang pensiunan TNI Angkatan Udara lainnya, Cahaya Ginting, pada Rabu lalu (19/8).

Selain itu, penyidik KPK juga telah memanggil dan memeriksa Bupati Blora periode 2010-2021, Letkol Inf (Purn) Djoko Nugroho, sebagai saksi pada Kamis (6/8).

Penyidik mendalami keterangan Djoko antara lain terkait adanya pengetahuan saksi perihal dugaan penerimaan uang sebagai kickback dari PT DI kepada pihak-pihak end user atau pemilik proyek pekerjaan pengadaan barang di Kementerian/Lembaga terkait. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA