Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono Bersama Empat Napi Korupsi Lainnya Dapat Remisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 18 Agustus 2020, 14:22 WIB
Eks Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono Bersama Empat Napi Korupsi Lainnya Dapat Remisi
Ilustrasi lapas/Net
rmol news logo Mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono bersama empat orang narapidana kasus korupsi yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Empat orang lainnya yakni mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiue, mantan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy. Kemudian, pembobol BNI Tjulang Stefanus Yawoga dan pembobol BRI Hartono Tjahjadjaja.

Para korupsi tersebut menerima potongan masa pidana yang berbeda-beda.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris menegaskan, para napi korupsi yang menerima remisi itu lantaran telah memenuhi syarat sekaligus atas usulan Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea.

"Ya sudah memenuhi syarat administrasi maupun substantif dan usulan Kalapas Sukamiskin," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/8)

Abdul Aris lantas mengurai, narapidana kasus korupsi yang menerima remisi adalah mantan Wali Kota Tomohon Jefferson Soleiman Montesqiue. Jefferson menerima remisi 6 bulan.

Kemudian mantan Sekretaris Ditjen Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya Hasjmy yang juga menerima remisi 6 bulan.

Lalu, Mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono terima remisi 4 bulan, pembobol BNI Tjulang Stefanus Yawoga menerima remisi 5 bulan, dan pembobol BRI Hartono Tjahjadjaja yang remisi sebanyak 2 bulan.

Sekadar informasi, sebanyak 119.175 narapidana di seluruh Lapas maupun Rutan di Indonesia menerima remisi Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75. Dari 119.175 napi yang terima remisi, 1.438 di antaranya mendapat remisi bebas.

"Sebanyak 1.438 narapidana dapat menghirup udara bebas saat peringatan HUT RI ke-75 pada hari ini 17Agustus 2020 setelah menerima Remisi Umum (RU) II," ujar Dirjen Pas Kemenkumham Reynhard Silitonga saat upacara HUT RI di Lombok Barat, Senin (17/8) kemarin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA