Eris Kristian diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017, Kamis (13/8).
"Penyidik mengkonfirmasi keterangan saksi Eris Kristian terkait pengetahuannya mengenai adanya hubungan saksi dengan anak salah seorang pejabat RI Pemerintah Kota Banjar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/8).
Selain Eris, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya pada agenda pemeriksaan kemarin. Yakni Edy Jatmiko selaku Kepala Dinas PUPR Kota Banjar dan Gilang Gumilang selaku Direktur CV Giza Dago.
Untuk saksi Edy Jatmiko, penyidik masih terus mendalami terkait pengerjaan proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR Kota Banjar melalui pengetahuan saksi.
Sedangkan untuk saksi Gilang Gumilang telah mengkonfirmasi akan hadir. Namun, penyidik menjadwal ulang pemeriksaan yang bersangkutan.
"Penyidikan perkara ini masih dilakukan dan penyidik KPK masih akan mengumpulkan alat bukti dengan mengkonfirmasi keterangan dari saksi-saksi lainnya," pungkas Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK memanggil tiga orang saksi, Rabu (12/8). Diantaranya, Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih, Yuyung Mulyasungkawa selaku Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011-2016 yang juga Plt. Sekda 1-03-2017 sampai dengan 29-11-2017, dan Dadang Alamsyah selaku Direktur PT Cahaya Kristal Putra.
Untuk Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih, penyidik mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan beberapa hal antara lain seperti mengenai kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarga saksi.
Kemudian untuk saksi Yuyung Mulyasungkawa, penyidik menggali keterangan saksi terkait dengan tugas dan peran saksi saat menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kota Banjar serta mengkonfirmasi perihao pengetahuan saksi tentang adanya kedekatan saksi dengan para pejabat di Pemerintah Kota Banjar.
Sedangkan saksi Dadang Alamsyah, penyidik menggali pengetahuan saksi terkait proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kota Banjar dan juga dikonfirmasi mengenai pihak-pihak siapa saja yang mengerjakan proyek tersebut.
Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.