Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rachmat Yasin Diduga Minta Gratifikasi Tanah Yang Akan Dibangun Pondok Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 14 Agustus 2020, 03:59 WIB
Rachmat Yasin Diduga Minta Gratifikasi Tanah Yang Akan Dibangun Pondok Pesantren
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (tengah)/RMOL
rmol news logo Mantan Bupati Bogor periode 2008-2014, Rachmat Yasin (RY) diduga menerima gratifikasi tanah seluas 20 hektare dari seorang pemilik tanah yang hendak membangun pesantren.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pada tahun 2010 seorang pemilik tanah seluas 350 hektare yang terletak di Desa Singasari dan Desa Cibodas, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor ingin mendirikan pondok pesantren dan kota santri. Ia berencana menghibahkan tanah seluas 100 hektare agar pembangunan pesantren terealisasi," ujar Lili Pintauli Siregar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/8) malam.

Lili melanjutkan, pemilik tanah tersebut kemudian menyampaikan maksudnya untuk mendirikan pesantren kepada Rachmat Yasin melalui stafnya. Rachmat pun menjelaskan agar dilakukan pengecekan status tanah dan kelengkapan surat-surat tanahnya.

Pada pertengahan 2011, Rachmat melakukan kunjungan lapangan di sekitar daerah pembangunan pondok pesantren tersebut.

"Melalui perwakilannya, RY menyampaikan ketertarikannya terhadap tanah tersebut, RY juga meminta bagian agar tanah tersebut juga dihibahkan untuknya," kata Lili.

Pemilik tanah kemudian menghibahkan atau memberikan tanah seluas 20 hektare sesuai permintaan Rachmat. "Diduga, RY mendapatkan gratifikasi agar memperlancar perizinan lokasi pendirian pondok pesantren dan kota santri," terang Lili.

Selain itu kata Lili, Rachmat Yasin juga menerima gratifikasi lainnya berupa mobil Toyota Vellfire senilai Rp 825 juta pada April 2010. Saat itu, Rachmat diduga meminta bantuan kepada seorang pengusaha untuk membeli Toyota Vellfire dengan tambahan uang muka sebesar Rp 250 juta dari Rachmat.

Rachmat diduga memiliki kedekatan dengan pengusaha tersebut yang memegang beberapa proyek di lingkungan Kabupaten Bogor. Pengusaha tersebut, kata Lili, juga pernah menjadi salah satu pengurus tim sukses Rachmat untuk menjadi Bupati Bogor periode kedua pada 2013.

Pemberian gratifikasi pada Rachmat diduga dilakukan dalam bentuk pembayaran cicilan mobil sebesar Rp 21 juta perbulan sejak April 2010 hingga Maret 2013. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA