Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Jaksa, KPK Periksa 63 Kepala SMPN Di Riau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 17:18 WIB
Buntut Dugaan Pemerasan Oleh Oknum Jaksa, KPK Periksa 63 Kepala SMPN Di Riau
Plt Jubir Penindakan KPK, M. Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah memeriksa Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK sedang ada kegiatan penyelidikan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada hari ini, Kamis (13/8).

"Benar ada kegiatan KPK di sana. Namun karena masih proses penyelidikan, saat ini belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/8).

Berdasarkan informasi yang beredar, KPK tengah memeriksa sebanyak 63 Kepala SMPN. Pemeriksaan tersebut buntut dari kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang menyebabkan seluruh Kepala SMP Negeri di Inhu mengundurkan diri beberapa waktu lalu.

Pemeriksaan tersebut dikabarkan dilakukan di Hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.

Dalam kasus ini, pihak yang diduga oknum Jaksa diduga menyalahi wewenang dengan memeras Kepala SMP Negeri dengan meminta uang dengan total Rp 1,4 miliar agar pengelolaan dana BOS tidak diganggu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA