Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bebas Murni, Muhammad Nazaruddin Resmi Tinggalkan Lapas Sukamiskin Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 13 Agustus 2020, 12:16 WIB
Bebas Murni, Muhammad Nazaruddin Resmi Tinggalkan Lapas Sukamiskin Hari Ini
Muhammad Nazarudin saat mendatangi Kantor Bapas Klas I Bandung untuk mengurus administrasi bebas murninya/Net
rmol news logo Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, bisa kembali menghirup udara bebas sejak hari ini, Kamis (13/8). Dia berhak meninggalkan Lapas Sukamiskin dengan status bebas murni.

Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAN, Rika Aprianti.

"Iya betul Mas," ujar Rika kepada wartawan, Kamis (13/8).

Nazaruddin dinyatakan bebas murni setelah selesai menjalani bimbingan dan memperoleh cuti menjelang bebas selama 2 bulan, sejak 15 Juni hingga 13 Agustus 2020.

"Iya betul sudah berakhir masa bimbingannya," tambah Rika.

Nazaruddin sendiri telah mendatangi Kantor Bapas Klas I Bandung pada Kamis pagi (13/8) untuk mengurus administrasi bebas murninya itu.

Diketahui, Nazaruddin divonis bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet. Dia dihukum atas penerimaan gratifikasi dan melakukan pencucian uang.

Dalam kasus korupsi Wisma Atlet, Nazarudin dihukum Mahkamah Agung (MA) 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Sedangkan dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang, Nazaruddin dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA