Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Periksa Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih Dalam Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 13:38 WIB
KPK Periksa Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih Dalam Dugaan Korupsi Proyek Dinas PUPR
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar TA 2012-2017.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Walikota Banjar tersebut, penyidik juga memanggil Yuyung Mulyasungkawa selaku Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011-2016 yang juga Plt. Sekda tahun 2017, dan Dadang Alamsyah selaku Direktur PT Cahaya Kristal Putra.

"Bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Jabar tahun anggaran 2012 sampai 2017," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/8).

Ketiganya kata Ali, telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA