Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain memanggil Walikota Banjar tersebut, penyidik juga memanggil Yuyung Mulyasungkawa selaku Kepala DPPKAD Kota Banjar Tahun 2011-2016 yang juga Plt. Sekda tahun 2017, dan Dadang Alamsyah selaku Direktur PT Cahaya Kristal Putra.
"Bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Jabar tahun anggaran 2012 sampai 2017," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (12/8).
Ketiganya kata Ali, telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik KPK.
Dalam perkara ini, KPK belum membeberkan kontruksi perkara dan pihak-pihak yang telah dijadikan sebagai tersangka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: