Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dirut PT Wahana Tanah Air Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Muara Enim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 12 Agustus 2020, 12:00 WIB
Dirut PT Wahana Tanah Air Diperiksa KPK Dalam Kasus Suap Proyek Dinas PUPR Muara Enim
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Saksi yang dipanggil hari ini, Rabu (12/8), adalah Tjan Tjandra Winarto yang merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Wahana Tanah Air.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (12/8).

Untuk mendalami kasus ini, penyidik KPK juga telah memanggil tiga orang saksi pada Selasa kemarin (11/8). Di antaranya, Rinaldo (Kepala Bapenda Kabupaten Muara Enim), Agung Kresna Wijaya (swasta), dan Ilham Sudiono (Ketua Pokja ULP Kabupaten Muara Enim).

Ketiganya pun hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait perkara tersebut.

Selain itu, penyidik KPK juga telah memanggil sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Di antaranya, Thalib Yahya (Fraksi PPP), Liono Basuki (Fraksi PDIP), Dwi Indarti (Fraksi Demokrat), pada Senin (10/8).

Namun, untuk saksi Dwi Indarti tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.

Diketahui, Ramlan Suryadi selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Maret 2020 setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK. Keduanya ditangkap pada Minggu, 27 April 2020.

Kedua tersangka diduga menerima commitment fee dari seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi (ROF) yang lebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka bersama Bupati Muara Enim, Ahmad Yani (AYN), Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Muara Enim, Elfin Muhtar (EM). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA