Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Berkaitan Jiwasraya, Saksi Minta Jaksa Kembalikan Rp 20 M Yang Sebelumnya Disita

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 11 Agustus 2020, 23:35 WIB
Tak Berkaitan Jiwasraya, Saksi Minta Jaksa Kembalikan Rp 20 M Yang Sebelumnya Disita
Sidang kasus Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung diminta mengembalikan rekening senilai Rp 20 miliar yang disita dalam kasus Asuransi Jiwasraya. Hal itu disampaikan seorang saksi, Nie Swe Hoa saat menghadiri persidangan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin kemarin.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Yang mulia, boleh saya mengajukan permohonan? Rekening saham yang saya miliki hasil keringat saya sendiri, hasil kerja saya selama 30 tahun disita negara. Tega sekali negara merampas harta dari warganya," ujar Nie Swe Hoa.

Dalam kesaksiannya, Nie Swe Hoa meminta kepada penyidik agar tidak menyita rekening saham milikinya lantaran dinilai tak berkaitan dengan kasus asuransi Jiwasraya. Namun, permintaan tersebut diabaikan Jaksa.

"Waktu mau disita, saya ajukan keberataan kepada Jaksa. Namun Jaksa tetap menyita. Kata Jaksa, Ibu setuju atau tidak tetap saja kami lakukan sita secara sepihak," jelasnya.

Merasa tak berkaitan dengan kasus Jiwasraya, ia pun mengaku tidak dapat menerima jika harus membayar kerugian yang dibuat orang lain. "Ini tidak adil. Kejahatan yang dibuat orang lain yang saya tidak menerima manfaat sedikit pun," imbuhnya.

Ketua Majelis Hakim, Saefuddin Zuhri merespon permintaan Nie Swe Hoa bahwa permintaan tersebut masih dalam proses. Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Direksi PT Jiwasraya Tbk periode 2008-2018, Dion Pongkor mempertanyakan hubungan antara rekening Nie Swe Hoa yang disita Jaksa ini dengan Heru Hidayat.

Namun Nie Swe Hoa  menegaskan, rekening yang disita itu tidak ada hubungan dengan Heru Hidayat. Bahkan, Nie Swe Hoa siap diperiksa Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana direkening mililknya itu.

"Saya siap diperiksa PPATK. Karena memang tidak ada aliran dana dari saya ke Pak Heru, demikian juga dari Pak Heru ke saya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA