Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Kepala Bapenda Muara Enim Dalam Kasus Suap Proyek Di Dinas PUPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 11 Agustus 2020, 12:46 WIB
KPK Panggil Kepala Bapenda Muara Enim Dalam Kasus Suap Proyek Di Dinas PUPR
KPK lanjut penyidikan kasus suap di Dinas PUPR Muaraenim/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bapenda Kabupaten Muara Enim, Rinaldo, sebagai saksi kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (11/8).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Yakni Agung Kresna Wijaya (swasta) dan Ketua Pokja ULP Kabupaten Muara Enim, Ilham Sudiono.

Sebelumnya, penyidik KPK telah memanggil tiga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Yakni Thalib Yahya (Fraksi PPP), Liono Basuki (Fraksi PDIP), dan Dwi Indarti (Fraksi Demokrat).

Namun, untuk saksi Dwi Indarti tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga telah memanggil banyak mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari berbagai fraksi sebagai saksi untuk tersangka Ramlan Suryadi.

Di antaranya, Muhardi (Fraksi Hanura), Tjik Melan (Fraksi Berkarya), Elizon (Fraksi PBB), Darain (Fraksi Golkar), Eksa Hariawan (Fraksi PAN), Agus Firmansyah (Fraksi Gerindra), Willian Husin (Fraksi Nasdem), dan Samudra Kelana (Fraksi PKS). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA