Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Giliran Politisi Hanura Muara Enim Yang Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Agustus 2020, 10:22 WIB
Giliran Politisi Hanura Muara Enim Yang Dipanggil KPK
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Hampir semua anggota fraksi di DPRD Kabupaten Muara Enim tahun 2014-2019 dipanggil menjadi saksi kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Untuk hari ini Jumat (7/8), penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019, Muhardi yang berasal dari Fraksi Hanura.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (7/8).

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi lainnya, yakni Ellen Joe selalu ajudan Ketua DPRD Muara Enim.

Penyidik KPK telah memanggil beberapa mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 dari berbagai fraksi.

Di antaranya, dari Fraksi Berkarya bernama Tjik Melan pada Rabu (5/8); dari Fraksi PBB, Elizon pada Senin (3/8); dari Fraksi Golkar, Darain pada Rabu (29/7; dari Fraksi PAN, Eksa Hariawan; Fraksi Gerindra, Agus Firmansyah; Fraksi Nasdem, Willian Husin; dan Fraksi PKS, Samudra Kelana.

Ramlan Suryadi selaku Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan Aries HB selaku Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Maret 2020 setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK. Keduanya ditangkap pada Minggu (27/4) kemarin.

Kedua tersangka diduga menerima commitment fee dari seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi (ROF) yang terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka bersama dengan Bupati Kabupaten Muara Enim, Ahmad Yani (AYN), Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Dalam pelaksanaan pengadaan, tersangka ROF diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain AYN sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019.

Robi disebut memberikan uang senilai Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 kepada Aries HB yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Muara Enim di rumahnya.

Sedangkan Ramlan Suryadi disebut menerima commitment fee dari Robi senilai Rp 1,115 miliar dan menerima satu unit telepon genggam merek Samsung Note 10 yang diberikan dalam kurun waktu Desember 2018 hingga September 2019 yang bertempat di Citra Grand City Cluster Sommerset dan di rumah Ramlan.

Pemberian tersebut diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA