Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berhasil Bekuk Djoko Tjandra, Pemuda Pancasila: Prestasi Kabareskrim Yang Luar Biasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 03 Agustus 2020, 15:55 WIB
Berhasil Bekuk Djoko Tjandra, Pemuda Pancasila: Prestasi Kabareskrim Yang Luar Biasa
Djoko Tjandra memakai baju thanan berwarna oranye/Net
rmol news logo Langkah cepat Bareskrim Polri yang membawa buronan kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra kembali ke Indonesia mendapat apresiasi dari organisasi Pemuda Pancasila (PP).

"Kami apresiasi langkah Kabareskrim Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam kasus Djoko Tjandra. Ini sebuah prestasi yang diperlihatkan ke publik terkait penegakan hukum bangsa kita," kata Sekjen PP, Arief Rahman dalam keterangannya, Senin (3/8).

Langsung turun tangan dalam proses pemulangan Djoko Tjandra, menurut Arief, Komjen Listyo Sigit bisa menjadi contoh dan menjadi panutan bagi jajaran kepolisan.

"Beliau juga tidak ragu untuk menyebutkan siapa saja yang terlibat dalam kasus Djoko meski anak buahnya sekalipun. Beliau ingin menciptakan suasana yang benar-benar transparan dan akuntabel dalam proses penegakan hukum," katanya.

Untuk proses selanjutnya, Arief berharap agar Bareskrim untuk selalu terbuka. Bahkan, jika perlu Bareskrim harus membekukan aset-aset Djoko Tjandra baik yang ada di dalam dan luar negeri.

"Ini harus segera dilakukan demi penegakan hukum bangsa dan negara. Selamat kepada Kabareskrim atas kerja kerasnya selama ini," pungkasnya.

Djoko Tjandra yang menjadi buronan sejak 11 tahun akhirnya bisa ditangkap di Malaysia pada Kamis (30/7). Penangkapan Djoko Tjandra ini langsung dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan Djoko Tjandra merupakan jawaban pertanyaan masyarakat soal kemampuan aparat hukum khususnya aparat kepolisian. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA