Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keberhasilan Polri Tangkap Djoko Tjandra Harus Jadi Vitamin Untuk Temukan Harun Masiku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 01 Agustus 2020, 11:25 WIB
Keberhasilan Polri Tangkap Djoko Tjandra Harus Jadi Vitamin Untuk Temukan Harun Masiku
Djoko Tjandra dan Harun Masiku/Net
rmol news logo Keberhasilan Polri menangkap terpidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra sejatinya harus menjadi asupan vitamin semangat bagi aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap buronan di KPK yaitu Harun Masiku.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang ditegaskan Direktur Legal Culture institute (Leci), M. Rizqi Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/8).

Menurut Azmi, terdapat kesamaan antara kasus Djoko Tjandra dengan Harun Masiku.

"Kasus Harun Masiku dan Djoko Tjandra merupakan kasus yang mempunyai pola hampir sama. Actus reus (tindakan) dan mens rea (niat itikad) mengarah kepada lahirnya kerugian negara dan dilakukan secara bersama-sama sehingga lahirlah permufakatan jahat," kata dia.

Sehingga dengan begitu, pengungkapan kasusnya terhambat karena melibatkan lingkaran oknum pejabat negara yang saling bersinggungan dan saling mengunci satu sama lainnya.

"Oleh karena itu Presiden dan Menko Polhukam harus terus mengawasi dan mendorong instansi terkait dalam pencarian Harun Masiku," seru Azmi.

Dia berpandangan, penyelesaian kasus Harun Masiku setidaknya harus berkiblat dengan penangkapan Djoko Tjandra yakni setelah Presiden Joko Widodo mengatensi langsung Polri untuk melakukan penangkapan.

Azmi berharap, kasus Harun Masiku jangan sampai memakan korban lingkaran setan seperti kasus Djoko Tjandra. Karena secara indikasi kasus Harun Masiku adalah kasus besar yang berbicara tentang oknum deep state dalam suksesi kenegaraan.

"Kalau diibaratkan lebih mendalam dan payung besar bila dibandingkan dengan kasus BLBI," demikian Azmi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA